Pemprov DKI Jakarta masih minim dalam menyediakan fasilitas pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini menjadi fokus perhatian anggota pansus pendidikan dari Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari. Menurut data yang dimilikinya, Jakarta hanya memiliki kurang dari 3 sekolah luar biasa (SLB) negeri yang khusus untuk anak-anak berkebutuhan khusus hingga tahun 2025, terletak di Jakbar dan Jaktim.
Desie berpendapat bahwa dengan APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp91 triliun, seharusnya Jakarta memiliki sekolah SLB negeri. Pemerintah daerah diharapkan lebih aktif dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus di usia dini. Menurut Desie, sekolah luar biasa negeri sangat penting bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Biaya pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus cenderung tinggi dan sulit dijangkau oleh orang tua.
Desie meminta agar tidak ada anak berkebutuhan khusus yang kehilangan hak pendidikannya. Dana APBD DKI yang besar harus dinikmati oleh seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali. Ia juga menekankan pentingnya tenaga ahli guru bagi anak-anak di sekolah negeri bisa direalisasikan pada tahun ajaran 2026. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus sejalan dengan peningkatan SDM masyarakat, terutama saat Jakarta memasuki usia ke-5 abad. Kekhawatiran Desie adalah potensi terjadinya generasi yang terbelakang akibat banyaknya anak muda yang nyaman dalam zona mereka sendiri.