Pemerintah Kota Depok berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan. Wali Kota Depok, Supian Suri, mengonfirmasi rencana tersebut yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Beliau menyampaikan bahwa bersama dengan KPAI, mereka berkomitmen untuk membentuk KPAD Kota Depok. Supian menyatakan keprihatinannya atas masih adanya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok meskipun pemerintah setempat telah berusaha keras memberikan perlindungan dan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Supian berharap langkah ini akan menjadi bagian dari upaya untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok. Ketika menyinggung masalah dugaan pelecehan seksual terhadap anak di sekolah dasar, Supian mengungkapkan bahwa telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dan meminta UPT PPA di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk segera menangani kasus tersebut. Pihak Dinas Pendidikan Kota Depok juga turut bergerak untuk menangani kasus yang menimpa anak-anak di sekolah, dengan memberikan pendampingan kepada korban dan melakukan pelaporan ke Polres Metro Depok. Pemerintah Kota Depok siap memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan dalam mengatasi masalah perlindungan anak.