Pemerintah Kota Bogor telah menyegel gudang transit yang diduga membuang limbah ke Sungai Ciliwung. Tindakan penyegelan dilakukan setelah tim gabungan dari Satgas Naturalisasi Ciliwung, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan BPBD Kota Bogor melakukan investigasi terkait busa yang muncul di aliran Sungai Ciliwung.
Masyarakat pertama kali melihat busa di Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang pada hari Sabtu (23/3/2024) dan melaporkannya kepada pihak terkait. Hasil investigasi menemukan bahwa gudang transit di Jalan Alkesa, Kelurahan Kedunghalang, digunakan untuk menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana, menyebut bahwa gudang tersebut diduga menjadi sumber busa di Sungai Ciliwung. Tong-tong berisi gel yang sama ditemukan di gudang tersebut, mendukung dugaan tersebut. Sampel telah diambil untuk dilakukan uji laboratorium oleh DLH, sementara Satpol PP telah memberikan surat panggilan kepada terduga pelaku.
Pihak berwenang telah menyegel gudang tersebut dan menunggu hasil uji laboratorium sebelum langkah selanjutnya diambil.