Home Berita Lainnya Pemkab Bondowoso Mempertahankan Tujuh Desa Budaya Sebagai Warisan Nenek Moyang

Pemkab Bondowoso Mempertahankan Tujuh Desa Budaya Sebagai Warisan Nenek Moyang

Kabupaten Bondowoso memiliki tujuh desa budaya yang memiliki kriteria unik serta menarik untuk diketahui oleh wisatawan. Ketujuh desa ini sengaja dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso guna melestarikan warisan nenek moyang. Menurut I Gede Budiawan, Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Bondowoso, hingga saat ini sudah ada tujuh desa budaya yang dibentuk dan di bawah binaan pemerintah. Desa-desa budaya tersebut antara lain Prajekan Lor, Ramban Kulon, Blimbing, Sukosari Kidul, Banyu Putih, Karang Melok, dan Klabang.

Desa-desa budaya ini tidak terbentuk secara sembarangan, melainkan melalui penggolongan khusus sesuai dengan kriteria tertentu. Disparbudpora Kabupaten Bondowoso juga tidak menutup kemungkinan bertambahnya pembentukan desa budaya di wilayah tersebut.

Konsep pembentukan desa budaya adalah agar masyarakat dalam satu desa tetap menjaga keberlangsungan aktivitas kebudayaan, termasuk kepercayaan religi dan sistem kesenian. Selain itu, masyarakat juga aktif dalam sistem komunikasi, sosial, dan lingkungan, yang menjadi daya tarik bagi masyarakat lainnya. Pembentukan desa budaya mengacu pada ciri khas yang mencerminkan kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

Source link

Exit mobile version