Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) guna menindak pelanggaran di jalur TransJakarta. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam acara daring yang diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta pada Kamis, 12 September 2024.
“Saya tidak heran jika dalam beberapa kejadian banyak masyarakat yang terkejut saat memperpanjang pajak kendaraan karena banyak tagihan atau denda,” ungkap Syafrin, seperti dilaporkan oleh Antara, Jumat (13/9/2024).
Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemprov DKI Jakarta menjaga agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan sterilisasi jalur TransJakarta, dimana pengawasan sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta namun kini diserahkan kepada pengelola TransJakarta yang berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Kami akan terus melakukan koordinasi agar sterilisasi untuk busway bisa lebih dioptimalkan. Dinas Perhubungan terus berupaya dengan memperbaiki rambu lalu lintas, larangan masuk, dan langkah-langkah lainnya,” jelas Syafrin.