Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dadan Rustandi, menyatakan bahwa meskipun penataan jalan nasional seperti Jalan Raya Ciputat-Parung merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, Pemerintah Kota Depok akan melakukan penataan pedestrian di area tersebut pada tahun 2025. Menurut Dadan, jalan ini merupakan salah satu pusat pelayanan Kota Depok sehingga penataan diperlukan.
Dalam tahap awal, akan disusun Detailed Engineering Design (DED) dan dilanjutkan dengan penataan pedestrian. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi Kota Depok sebagai peringkat pertama di Jawa Barat dalam Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD). Dadan juga menyebutkan bahwa Kota Depok masuk dalam 10 besar tingkat nasional dalam hal tersebut.