Dana investasi milik pemerintah Abu Dhabi, Mubadala Investment Company, baru saja mengumumkan pembelian Bitcoin senilai USD 460 juta atau sekitar Rp 7,48 triliun (asumsi kurs Rp 16.280 per dolar AS). Mubadala kini menjadi pemegang saham terbesar ketujuh dalam ETF Bitcoin milik BlackRock, menurut laporan keuangan terbaru. Pendiri dan CEO Abra, Bill Barhydt, melihat langkah ini akan mendorong investor besar lainnya, termasuk dana kekayaan negara lain, untuk meningkatkan kepemilikan Bitcoin mereka dalam waktu dekat, mengakui Bitcoin sebagai aset investasi yang sah. Ada spekulasi bahwa negara lain seperti Norwegia dan Singapura dapat mengikuti Abu Dhabi dalam berinvestasi di Bitcoin.
Di Amerika Serikat, Elon Musk tampaknya sedang membela investasi Bitcoin AS dengan membagikan meme yang menyindir kemungkinan cadangan emas AS di Fort Knox. CEO MicroStrategy, Michael Saylor, merespons dengan menyatakan bahwa Bitcoin bisa menyelesaikan masalah ini. Namun, menurut Barhydt, investasi Bitcoin di AS mungkin tidak akan lancar seperti yang diharapkan. Meskipun AS akan tetap mempertahankan kepemilikan Bitcoin yang sudah ada, menambah investasi baru akan menjadi tantangan besar. Diperkirakan pemerintahan Donald Trump akan merilis rekomendasi resmi terkait aset digital dalam beberapa bulan mendatang, yang dapat mempengaruhi kebijakan investasi Bitcoin di AS.
Dalam hal keputusan investasi, pembaca disarankan untuk melakukan penelitian dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.