Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah memulai pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut aman untuk dikonsumsi selama perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan bahwa pemeriksaan dimulai pada tanggal 13 Mei. Prosedur pemeriksaan meliputi dokumen administrasi lalu lintas, kesehatan, dan kelayakan hewan kurban di tempat penampungan, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan penyakit antraks.
Selain itu, diselenggarakan juga pengebalan populasi ternak ruminansia di DKI Jakarta melalui vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Antraks. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan bekerjasama dengan petugas gabungan dari berbagai instansi, termasuk Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH IPB) dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta.
Dinas KPKP DKI Jakarta juga akan melakukan sosialisasi prosedur lalu lintas hewan kurban kepada para pelaku usaha pemasok hewan kurban di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) mengingat wilayah DKI Jakarta sebagai daerah konsumen yang menerima kedatangan hewan kurban dari luar.