Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan pemeriksaan kesehatan gratis dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia tanpa harus menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun keanggotaan BPJS Kesehatan tidak menjadi syarat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mendaftar sebagai peserta guna mendapatkan manfaat lebih lanjut dalam proses pengobatan. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menekankan pentingnya keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk memudahkan proses rujukan dan penanganan medis selanjutnya jika diperlukan.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup skrining awal, namun jika ditemukan kondisi medis tertentu, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Keanggotaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan dalam situasi seperti ini. Untuk memudahkan masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyediakan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Langkah ini diharapkan dapat memastikan layanan kesehatan lanjutan dapat diakses tanpa kendala administratif atau finansial.
Menkes Budi juga menekankan pentingnya sosialisasi agar informasi mengenai program pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat sampai ke masyarakat secara luas. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan mereka. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline atau kontak lain yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan RI.