Jakarta (ANTARA) – Profesor Dr. Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), menyatakan bahwa lingkungan bebas asap rokok dapat diwujudkan melalui pembinaan kesadaran masyarakat tentang bahaya asap rokok. Menurutnya, dorongan dari masyarakat madani dan intervensi oleh anggota masyarakat di lapangan dapat memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok.
Tjandra menilai bahwa kesadaran masyarakat di kota besar seperti Jakarta tentang bahaya merokok telah mengalami peningkatan, namun perlu terus dibina untuk mendukung penerapan lingkungan bebas asap rokok. Pentingnya penyuluhan kesehatan tentang bahaya asap rokok juga disoroti oleh Tjandra, yang dapat dilakukan melalui kajian ilmiah atau penyampaian pengalaman buruk kesehatan para perokok kepada masyarakat.
Selain itu, Tjandra juga menggarisbawahi perlunya aturan yang jelas dan tegas mengenai lingkungan bebas asap rokok dan pengendalian rokok secara keseluruhan di tingkat nasional. Menurutnya, revisi dan perbaikan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif, khususnya berkaitan dengan produk tembakau, sangat diperlukan.
Tjandra juga mendorong Indonesia untuk bergabung dalam kesepakatan internasional seperti Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) guna mengatasi epidemi global tembakau dengan efek lintas negara.
Di Jakarta, beberapa upaya telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat dari asap rokok, seperti pendirian Kampung Bebas Asap Rokok. Namun, data dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa masih empat dari sepuluh remaja di Jakarta menjadi perokok, yang menunjukkan pentingnya terus meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa merokok dapat menyebabkan lebih dari 7 juta kematian setiap tahunnya, termasuk 1,3 juta kematian akibat merokok pasif. Kebiasaan merokok juga merupakan faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular dan gangguan paru seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), yang merupakan penyebab kematian ketiga di seluruh dunia.
Dengan demikian, perbaikan kesadaran masyarakat, implementasi aturan yang jelas, serta dukungan internasional diharapkan dapat membantu mewujudkan lingkungan bebas asap rokok dan mengurangi dampak buruk merokok bagi kesehatan masyarakat.