28.6 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Pemberitahuan Pengadaan Khusus (PPK) Pengadaan Peralatan Pemanas Bayi – Sehat Negeriku

Pengumuman Pengadaan Khusus

Permintaan Penawaran

Barang

(Proses Penawaran Dua Amplop)

Negara: Indonesia

Nama Proyek: Proyek Penguatan Sistem Kesehatan Indonesia

Judul Kontrak: Pengadaan Peralatan Pemanas Bayi

Nomor Pinjaman: 9626-ID (IBRD), P000787 (AIIB)

Nomor Referensi RFB: ID-PMU SIHREN-395530-GO-RFB

Pemerintah Indonesia telah mengajukan pendanaan bersama dari Bank Dunia dan Bank Investasi Infrastruktur Asia untuk biaya Proyek Penguatan Sistem Kesehatan Indonesia dan bermaksud untuk menggunakan sebagian dari dana tersebut untuk pembayaran dalam kontrak Pengadaan Peralatan Pemanas Bayi. Untuk kontrak ini, Peminjam akan memproses pembayaran menggunakan metode pembayaran Langsung, seperti yang didefinisikan dalam Pedoman Pencairan Bank Dunia untuk Pembiayaan Proyek Investasi, kecuali pembayaran yang kontraknya harus dilakukan melalui surat kredit.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mengundang Penawaran tertutup dari Penawar yang memenuhi syarat untuk pengadaan Peralatan Pemanas Bayi sebanyak 366 unit yang akan disampaikan, dipasang di beberapa lokasi termasuk pelatihan, dukungan operasional, dan layanan pemeliharaan. Jadwal pengiriman yang diharapkan adalah dalam 2 tahun setelah tanggal penandatanganan kontrak.

Penawaran akan dilakukan melalui pengadaan kompetitif internasional menggunakan Permintaan Penawaran (RFB) sebagaimana diatur dalam “Peraturan Pengadaan Bank Dunia untuk Peminjam Pembiayaan Proyek Investasi” bulan September 2023, dan terbuka untuk semua Penawar yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pengadaan.

Penawar yang memenuhi syarat dan berminat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dari Komite Pengadaan 2 IHSS, Kemenkes melalui email di [email protected] dan memeriksa dokumen penawaran selama jam kerja pukul 09.00 hingga 16.00 waktu setempat di alamat yang diberikan di bawah ini.

Dokumen penawaran dalam bahasa Inggris dapat dikirimkan ke Penawar yang berminat setelah pengajuan permohonan tertulis ke [email protected] Tidak diperlukan pembayaran untuk dokumen penawaran. Versi elektronik dokumen penawaran dapat diunduh dari situs web berikut:

Rapat pra-penawaran akan dilakukan secara hibrida pada tanggal dan waktu berikut:

Tanggal: 24 Juli 2024

Waktu: 14.00 Waktu setempat (Waktu Indonesia Bagian Barat)

Tautan Zoom: https:/link.kemkes.go.id/PreBidInfantWarmer

Penawaran harus disampaikan ke alamat Pembeli di bawah ini sebelum 22 Agustus 2024 pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat. Penawaran yang terlambat akan ditolak. Amplop Penawaran luar ditandai “PENAWARAN ASLI”, dan amplop dalam ditandai “BAGIAN TEKNIS” akan dibuka secara publik di hadapan wakil yang ditunjuk oleh Penawar dan siapa pun yang memilih untuk hadir, di alamat di bawah ini pada tanggal 22 Agustus 2024, pukul 09.30 Waktu Indonesia Bagian Barat. Semua amplop yang ditandai “BAGIAN KEUANGAN” akan tetap tersegel dan akan disimpan dalam pengamanan oleh Pembeli hingga pembukaan publik kedua.

Seluruh Penawaran harus disertai dengan Pernyataan Jaminan Penawaran.

Perhatian diarahkan pada Peraturan Pengadaan yang mensyaratkan Peminjam untuk mengungkapkan informasi tentang kepemilikan bermoral Penawar yang berhasil, sebagai bagian dari Pemberitahuan Pemberian Kontrak, menggunakan Formulir Pengungkapan Kepemilikan Bermoral yang termasuk dalam dokumen penawaran.

Alamat yang disebutkan di atas adalah:

Komite Pengadaan 2 – IHSS, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Gedung Prof. Dr. Sujudi Lantai 14

Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Jakarta 12950

Telp: +62 21 52921482 ekstensi 1233 dan 1360

Alamat email untuk korespondensi: [email protected]

SPN_Proc_of_Infant_Warmer_Equipment

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru