Home Berita Pemberantasan Narkoba di Tahun 2023

Pemberantasan Narkoba di Tahun 2023

Kantor Berita Antara melaporkan bahwa menurut Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebanyak 79,7 persen kasus kejahatan terkait narkoba berhasil diselesaikan pada tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri terus melakukan berbagai operasi dan razia untuk mengungkap sindikat dan jaringan peredaran narkoba serta menindak tegas para pelaku kejahatan terkait narkoba. Dengan adanya penyelesaian kasus narkoba yang mencapai angka 79,7 persen tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat. Jika komitmen ini terus berlanjut, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan bahkan dihilangkan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Source link

Exit mobile version