Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar pada 4-17 Maret. Suyudi menekankan kepada stafnya untuk menegakkan pelanggaran lalu lintas melalui pendekatan edukasi, premitif, dan preventif.
Suyudi juga menyatakan bahwa pelanggaran akan ditindak dengan memanfaatkan E-TLE secara optimal serta dengan patroli manual yang menargetkan 11 jenis pelanggaran, antara lain mengemudi sambil menggunakan ponsel, mengendarai di bawah umur, membawa lebih dari satu penumpang di sepeda motor, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, overspeeding, knalpot tidak standar, kelebihan kapasitas muatan, penggunaan strobo yang tidak benar, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan plat nomor palsu.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com