Wanita muda dengan inisial TY (35) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dikenal memiliki sifat temperamental. Beberapa saksi yang merupakan anggota keluarganya, yaitu D, A, dan AN, mengungkapkan hal ini saat diperiksa oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa ini merupakan kali pertama terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang berinisial AK (1,5). Meskipun demikian, pelaku sering kali menggunakan perkataan kasar terhadap anaknya, seperti yang diceritakan oleh anggota keluarganya.
Bintoro menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami lebih lanjut mengenai kepribadian terduga pelaku. Mereka juga bekerjasama dengan tim forensik dan dokter dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dalam penyelidikan ini.
Pelaku saat ini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati dan Bintoro meminta agar diberikan ruang dan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa suami dari terduga pelaku jika diperlukan dalam proses penyelidikan.
Suami dari pelaku sedang menjalani proses hukum terkait kasus penggelapan mobil yang ditangani oleh Polres Metro Depok tahun ini. Jadi, pihak kepolisian akan meminta keterangan suami pelaku jika dibutuhkan dalam penyidikan ini.