
Pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) disebut sebagai slicing loan, yang berarti pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan proyek. Riska menjelaskan bahwa pinjaman tidak langsung cair dalam satu waktu setelah kontrak ditandatangani, namun dicairkan secara bertahap. Jumlah pinjaman dipertimbangkan berdasarkan nilai proyek total, dengan komitmen dari pihak Jepang untuk menyediakan dana secara bertahap.
Dalam proyek fase 1 MRT Jakarta, pendanaan dibagi menjadi tiga potongan yang masing-masing pendanaannya mencapai 2 hingga 3 tahun. Riska memberikan contoh bahwa setiap potongan pinjaman dapat mencakup periode waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu proyek. Pihak Jepang akan membagi pinjaman menjadi beberapa agreement dengan periode grace period selama 10 tahun dan pembayaran cicilan selama 30 tahun.
Kesepakatan pinjaman tersebut memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan dalam pembiayaan proyek jangka panjang seperti pembangunan MRT Jakarta. Dengan demikian, pinjaman lunak dengan tenor yang panjang ini memberikan dukungan finansial yang vital dalam pengembangan infrastruktur transportasi di Jakarta.