Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan kabar gembira kepada para pegawai BUMN dengan meluncurkan program compress working schedule. Melalui program ini, pegawai memiliki kesempatan untuk bekerja hanya 4 hari dalam seminggu, sehingga mereka dapat menikmati hari libur selama 3 hari.
Namun, Erick menetapkan syarat bahwa untuk mendapat libur 3 hari, para pegawai harus telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. “Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN,” ujar Erick.
Erick juga menekankan bahwa pola kerja seperti yang diterapkan di Kementerian BUMN seharusnya bisa diadopsi oleh perusahaan milik negara lainnya. Dia menegaskan pentingnya memperhatikan kesehatan mental pekerja, terutama di tengah isu kesehatan mental yang mempengaruhi produktivitas sebagian besar generasi muda saat ini.
Program mengkompres hari kerja menjadi 4 hari bertujuan untuk mengurangi tingkat stres di kalangan pekerja. Erick menyatakan bahwa memberikan libur 3 hari bukan berarti mendorong ke malas-malasan, melainkan sebagai alternatif untuk mengatasi masalah kesehatan mental dan meningkatkan produktivitas.