Musim mudik Lebaran sudah semakin dekat. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan mobil pribadi, penting untuk memperhatikan kondisi ban cadangan sebagai persiapan dalam kondisi darurat. Setiap mobil wajib dilengkapi dengan ban serep sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ban serep memiliki berbagai jenis yang perlu diketahui. Regulasi memperbolehkan ban serep tidak harus identik 100% dengan ban utama, namun ukurannya harus sama. Ada tiga jenis ban serep yang perlu diketahui, yaitu:
1. Jenis Full-Size Matching: Jenis ini identik dengan ban utama mobil, baik dari ukuran, bentuk, dimensi, hingga pelek yang digunakan. Kelebihannya adalah memudahkan pergantian ban dan bisa digunakan dalam kecepatan dan jarak tempuh sehari-hari.
2. Jenis Full-Size Temporary: Sama dengan full-size matching, namun materialnya lebih ringan dan tread-nya lebih pendek untuk mengurangi berat ban. Ban ini tidak cocok untuk penggunaan sehari-hari dalam jangka waktu lama, biasanya digunakan untuk perjalanan jarak pendek.
3. Jenis Temporary Spares: Jenis ini memiliki ukuran, dimensi, dan pelek yang lebih kecil dari ban utama. Meskipun membutuhkan ruang penyimpanan yang lebih kecil, ban ini perlu diperhatikan kondisinya secara periodik. Tekanan angin yang lebih tinggi diperlukan agar bisa menahan beban mobil dengan baik, dan terdapat batasan kecepatan maksimal 80 kpj.
Sebelum melakukan perjalanan mudik, pastikan ban serep mobil dalam kondisi baik dan sesuaikan dengan kebutuhan perjalanan Anda. Selamat perjalanan dan tetap waspada di jalan raya.