Awiek menyatakan bahwa PPP mengajukan permohonan PHPU ke MK agar 200 ribu suara yang hilang dapat dikembalikan dan PPP dapat diakui sebagai salah satu partai yang lolos ke Parlemen. Untuk mencapai tujuan tersebut, PPP telah menyiapkan 23 anggota tim hukum dan bukti-bukti serta saksi yang relevan untuk persidangan PHPU 2024.
Menurut hasil rekapitulasi suara nasional yang disahkan oleh KPU RI, PPP mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Hal ini berarti PPP tidak berhasil melewati parliamentary threshold 4 persen.
Dengan demikian, jika PPP dapat membuktikan suara yang hilang, partai tersebut berpotensi untuk menambah jumlah suaranya dan memenuhi ambang batas 4 persen yang diperlukan untuk lolos ke Parlemen.