Pasukan perdamaian PBB di Lebanon selatan melaporkan bahwa sebuah buldoser tentara Israel dengan sengaja merusak menara pengawas dan pagar pembatas mereka di distrik Tyre, Lebanon selatan pada Minggu (20/10).
Dalam pernyataan resminya, Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) menyatakan bahwa “Hari ini, sebuah buldoser IDF (tentara Israel) dengan sengaja merusak menara pengawas dan pagar pembatas di salah satu pos UN di Marwahin.”
Mereka juga mengingatkan IDF dan semua pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel serta properti PBB, serta menghormati kedaulatan lokasi-lokasi PBB setiap saat.
UNIFIL menegaskan bahwa tindakan merusak pos PBB dan aset PBB merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Resolusi PBB 1701, yang diadopsi pada tahun 2006, menyerukan gencatan senjata antara Lebanon dan Israel, dengan menetapkan zona demiliterisasi antara Garis Biru (Blue Line), perbatasan Lebanon-Israel, dan Sungai Litani, di mana hanya pasukan Lebanon dan UNIFIL yang berwenang beroperasi di sana.
Serangan terhadap posisi UNIFIL di Lebanon selatan dalam beberapa hari terakhir oleh Israel telah menimbulkan kecaman global dan kekhawatiran akan kemungkinan aksi militer yang lebih luas.
Dalam waktu yang sama, Israel juga melancarkan serangan udara yang menyasar dugaan target Hizbullah di seluruh Lebanon.
Kampanye udara Israel di Lebanon sejak 23 September telah menewaskan lebih dari 1.500 orang dan mengakibatkan lebih dari 1,34 juta orang mengungsi.
Situasi ini merupakan eskalasi dari konflik lintas perbatasan yang terjadi sejak perang di Jalur Gaza dimulai, di mana Israel telah menewaskan lebih dari 42.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dalam serangan terhadap Hamas.
Perang tersebut semakin meluas ketika Israel melancarkan serangan darat ke Lebanon selatan pada 1 Oktober.
Sumber: Anadolu
Baca juga: UNIFIL sebut serangan Israel di Lebanon semakin meningkat
Baca juga: Jubir UNIFIL: situasi terkini di Lebanon paling menantang sejak 2006
Penerjemah: Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024