Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pasti memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Ma’ruf mengatakan bahwa para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.
“Saya kira MK memerlukan penjelasan (empat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus, saya kira itu kewajiban konstitusional,” ujar Ma’ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4/2024).
Ma’ruf juga menegaskan bahwa tidak akan ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK. Menurutnya, para menteri sudah menguasai masalah yang ada sehingga tidak perlu adanya arahan lebih lanjut.
Selain itu, Ma’ruf juga menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang sengketa Pilpres dan menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Menurutnya, setelah para menteri memberikan penjelasan, keadaan akan semakin jelas.
Dengan demikian, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa kehadiran para menteri dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 adalah kewajiban konstitusional dan bahwa pemerintah akan mematuhi proses hukum yang berlaku.