27.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Pasangan Pengantin dari Gresik Ikut Ngunduh Mantu Setelah Menantikan Buku Nikah selama Bertahun-tahun

Dua pasangan pengantin asal Kecamatan Cerme, Gresik, yaitu Karji (64) dan Atin (59), merasa bahagia mendapatkan buku nikah di acara ngunduh mantu. Meskipun usianya tidak muda lagi, Karji dan Atin terlihat seperti ‘Romeo Juliet’ yang akan segera berbulan madu.

Kedua pasangan ini menjadi pasangan pengantin tertua dalam acara nikah itsbat terpadu 2024. Mereka merasa terbantu dan bersyukur karena dihadiri langsung oleh Bupati Gresik dan Kepala Pengadilan Agama.

Atin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas adanya acara tersebut, terutama karena semuanya diselenggarakan secara gratis. Sebelumnya, pasangan ini mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan karena status pernikahan mereka (nikah siri) belum tercatat selama puluhan tahun. Namun, setelah mendapat informasi mengenai acara nikah itsbat, mereka segera mendaftar dan berhasil lolos verifikasi.

Selain pasangan Karji dan Atin, pasangan lainnya seperti Taftah Nurdika dan Eka Aprilia juga merasa senang karena tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun bahkan mendapat hadiah uang tunai. Acara ini dihadiri oleh puluhan pasangan pengantin dengan antusiasme tinggi, mengenakan baju jas hitam dan kebaya putih.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menjelaskan bahwa kegiatan sidang itsbat nikah terpadu ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang belum tercatat secara negara meskipun sudah menikah. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga menegaskan pentingnya isbat nikah agar status perkawinan diakui secara hukum negara.

Selain sidang isbat nikah, acara tersebut juga mencakup deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian. Deklarasi ini melibatkan 50 perusahaan di wilayah Gresik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak dan perempuan yang terdampak perceraian.

Kegiatan ini dianggap sebagai langkah positif dan pertama di Indonesia, di mana perusahaan dan lembaga terkait berkolaborasi dengan pengadilan agama dan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak anak dan perempuan dipenuhi dengan baik.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru