Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menghasilkan panen perdana padi apung sebesar 5,3 ton di Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Panen ini membuktikan bahwa padi apung bisa diterapkan di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di daerah rawa dan air pasang surut.
Imam Subarkah, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, menyatakan bahwa program padi apung ini merupakan solusi bagi petani yang kesulitan lahan untuk menanam padi. Panen padi apung juga dilaksanakan di beberapa kabupaten lain seperti Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Banjar, dan Tanah Bumbu.
Panen perdana padi apung di Desa Sungai Tabuk mencapai 5,3 ton dengan luas lahan 0,1 hektare. Hal ini membuktikan bahwa padi apung bisa menjadi alternatif lahan pertanian yang sempit dan membantu produksi pangan di daerah yang terkendala. Masyarakat Desa Sungai Pinang Lama sangat antusias dengan program ini dan berharap agar alokasi program padi apung dapat diperbanyak pada tahun-tahun berikutnya.
Saat ini, permintaan program padi apung masih terbatas pada sekitar 70 stream namun diharapkan akan semakin berkembang di masa mendatang. Dukungan pemerintah kabupaten sangat dibutuhkan untuk mendorong program ini. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel berharap setiap kabupaten dapat mengembangkan dan memanfaatkan lahan rawa yang selama ini terbengkalai.
Program padi apung di Kalimantan Selatan akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang baik bagi petani jika lahan rawa yang terbengkalai bisa dimanfaatkan dengan baik.