27.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Panduan Niat dan Cara Menunaikan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Setiap tahun, umat Muslim melaksanakan kewajiban agama mereka dengan memberikan zakat fitrah menjelang Idulfitri. Kebiasaan baik ini diperintahkan oleh Allah SWT dan tidak hanya membangun kesadaran akan berbagi kepada yang membutuhkan, tetapi juga menjadi bukti syukur atas limpahan nikmat Allah selama bulan Ramadhan.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa zakat fitrah tidak hanya untuk menyucikan diri dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, tetapi juga untuk memberi makan kepada orang-orang yang membutuhkan, memberikan manfaat ganda bagi masyarakat yang kurang mampu.

Besaran zakat fitrah adalah sebesar 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya setara dengan Rp 45.000 per jiwa. Zakat ini harus ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Para ulama memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan satu sha’ gandum, kurma, atau beras.

Ada beberapa tata cara yang harus diikuti dalam menunaikan zakat fitrah, seperti waktu penunaian, menghitung besaran zakat, dan membaca niat. Niat zakat fitrah dapat bervariasi tergantung pada siapa zakat tersebut ditunaikan, apakah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau orang yang diwakilkan.

Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Muslim tidak hanya menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga membantu meringankan beban sesama yang membutuhkan. Semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus terjaga dalam masyarakat melalui pelaksanaan zakat fitrah.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru