26.1 C
Jakarta
Thursday, July 10, 2025

Padel Kena Pajak 10%, Pramono: Pemainnya Rerata Orang Mampu – Analisis Pajak Padel Terbaru

Pramono yakin bahwa kebijakan ini akan diterima dengan baik oleh para pecinta olahraga padel. Pasalnya, dari segi kelas ekonomi, pajak sebesar 10% seharusnya tidak menjadi hambatan bagi mereka. Menurut Pramono, mayoritas orang yang bermain padel merupakan mereka yang mampu secara finansial. Bahkan, biaya sewa lapangan pun sudah terjangkau bagi mereka.

Kebijakan yang menetapkan pajak 10% untuk olahraga padel diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 20 Mei 2025. Aturan ini juga mencakup perubahan dari Keputusan sebelumnya, yaitu Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0103 Tahun 2024.

Selain padel, sebanyak 21 olahraga lain juga dikenakan kebijakan serupa. Hal ini dilakukan karena olahraga dianggap sebagai salah satu objek pajak khusus dalam kategori kesenian dan hiburan. Keputusan ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa setiap aktivitas permainan yang berkaitan dengan olahraga juga turut membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru