27.3 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Otoritas Jasa Keuangan Mendorong Ketersediaan Pembiayaan yang Mudah Bagi UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka peluang pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) oleh lembaga jasa keuangan. Hal ini bertujuan untuk menilai kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pentingnya bank melakukan asesmen berkala atau kaji ulang untuk memastikan model ICS yang digunakan memberikan predictive value yang akurat dan dapat diandalkan.

Selain itu, OJK akan segera menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM yang akan membuka peluang pemanfaatan ICS dalam penilaian kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pembiayaan kepada UMKM secara lebih optimal.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) juga telah menetapkan target rasio kredit perbankan untuk UMKM mencapai 30 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, Kemenkop UKM telah mempersiapkan beberapa strategi, termasuk melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan.

Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor ini.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru