Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka pengamanan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pada hari pertama operasi tersebut, Senin 14 Oktober 2024, tercatat sebanyak 194 pelanggaran yang telah ditindak, dengan mayoritas pelanggaran diberikan sanksi berupa teguran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dari 194 pelanggaran tersebut, sebanyak 164 diberikan teguran. Pelanggaran kendaraan roda dua yang paling dominan terjadi antara lain adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI dengan jumlah 74 pelanggar, serta melawan arus sebanyak 72 pelanggar. Sementara itu, pelanggaran lainnya seperti melanggar marka sebanyak 15 pelanggar dan pelanggaran lain-lainnya sebanyak 23 pelanggar.
Sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat, yang kerap ditemukan adalah penggunaan sabuk pengaman dengan 10 pelanggar. Selama periode Operasi Zebra Jaya, dilakukan berbagai kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan, serta penyebaran pemasangan pamflet. Total ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran serta pemasangan spanduk, leaflet, sticker, dan bilboard selama operasi tersebut berlangsung.
Operasi Zebra Jaya dilakukan dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan akan berlangsung mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih.