Upbit Indonesia resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses pendaftaran ini tidak mudah, namun berhasil diraih berkat dedikasi tim Upbit Indonesia secara internal dan komunikasi intensif dengan pihak eksternal untuk mematuhi regulasi dan standar pemerintah. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menegaskan bahwa upaya ini adalah bukti komitmen terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia.
Upbit menjalankan operasionalnya sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan penggunanya. Resna juga menyoroti peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses tersebut. Upbit mengharapkan lebih banyak fasilitasi dan inklusivitas dari asosiasi dalam membantu pelaku industri kripto menghadapi tantangan di masa depan.