Daging anjing masih menjadi bahan konsumsi yang umum di beberapa negara di seluruh dunia, meskipun di beberapa negara ada kepercayaan bahwa konsumsi daging anjing memiliki manfaat kesehatan yang baik. Di Asia, terutama di China, Korea Selatan, Japan, dan sebagian wilayah India, tingkat konsumsi daging anjing masih tinggi. China merupakan negara dengan konsumsi daging anjing terbesar di dunia, dengan perkiraan mencapai 10 juta anjing setiap tahun. Tradisi mengonsumsi daging anjing masih berlangsung di banyak wilayah di negara tersebut, seperti di festival daging anjing Yulin yang sangat kontroversial di luar China.
Vietnam juga termasuk negara dengan tingkat konsumsi daging anjing tertinggi setelah China. Orang Vietnam menggunakan hampir semua bagian tubuh anjing dalam masakan mereka, dengan keyakinan bahwa daging anjing memiliki khasiat obat dan membawa rejeki. Di Korea Selatan, anjing biasanya dibunuh dengan cara disetrum, sedangkan di Filipina, daging anjing merupakan bahan utama dalam asocena.
Dalam hal melarang konsumsi daging anjing, Taiwan menjadi negara Asia pertama yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing pada tahun 2017, dengan sanksi yang keras bagi pelanggar. Sebagian negara seperti Hong Kong juga telah lama melarang praktik ini, meskipun konsumsi daging anjing masih belum dilarang sepenuhnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan tentang risiko kesehatan yang timbul akibat konsumsi daging anjing, seperti trichinellosis, kolera, dan rabies. Di Indonesia, sekitar lima persen populasi diketahui mengonsumsi daging anjing, meskipun perdagangan daging anjing dianggap berbahaya karena rabies sering terjadi dan sanitasi yang digunakan dalam proses penyembelihan dan penjualan belum memadai.