Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan pentingnya para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memiliki moralitas yang tinggi dalam menyelesaikan sengketa/perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024. Menurutnya, para hakim MK harus memiliki landasan jiwa amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutuskan sengketa hasil pemilu.
Haedar menegaskan bahwa PP Muhammadiyah sepenuhnya mendukung penyelesaian seluruh sengketa Pemilu 2024 di MK. Ia berharap para hakim MK dapat bertindak sebagai negarawan yang mengambil keputusan dengan jernih, objektif, adil, jujur, dan terpercaya. Haedar juga menyoroti pentingnya kepercayaan publik terhadap proses sidang sengketa pemilu sebagai harapan baru bagi MK.
Namun demikian, Haedar juga meminta publik untuk menghormati hasil keputusan MK, apapun itu nantinya. Dia mengakui bahwa pasti akan ada ketidakpuasan dalam proses sengketa, namun semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan MK.
Saat ini, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sedang mengajukan gugatan sengketa Pilpres di MK. Pasangan Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, serta mendiskualifikasi Pasangan Calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Pasangan Ganjar-Mahfud juga memohon pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan mendiskualifikasi Prabowo-Subianto sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya meminta MK untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.