Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa mereka masih menunggu lokasi dan alokasi tambang yang telah diberikan pemerintah setelah menerima pengelolaan Izin Usaha Tambang (IUP) pada Konsolidasi Nasional akhir Juli lalu.
Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, mengatakan bahwa mereka belum mengetahui lokasi dan alokasi tambang yang akan diberikan. Hal ini menjadi tanggapan terhadap pertanyaan mengenai pengembalian IUP jika Muhammadiyah mendapat lahan tambang bekas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa Muhammadiyah akan segera mendapatkan tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
Bahlil juga menyampaikan bahwa tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah cukup luas dan memiliki cadangan yang sesuai. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa mereka belum menerima IUP tersebut dan izin itu akan menjadi landasan bagi Muhammadiyah untuk mengelola pertambangan.
Muhammadiyah saat ini sedang bersiap dan berdiskusi dengan para ahli untuk mengantisipasi dampak lingkungan dan sosial yang akan timbul dari kegiatan pertambangan. Mereka berusaha meminimalkan tingkat kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat pertambangan.
Artikel ini disusun oleh Asep Firmansyah dan disunting oleh Triono Subagyo. Copyright © ANTARA 2024.