Menurut Anto, Kepolisian harus tetap waspada dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) ini menjelaskan bahwa narasi people power harus dipahami dengan benar.
Menurutnya, people power selama ini dikenal sebagai upaya untuk mengerahkan massa dalam menuntut keadilan atau agenda politik, seperti yang terjadi pada tahun 1998. Namun, kondisi saat ini sangat berbeda, karena proses penyelesaian sengketa terkait hasil Pemilu 2024 telah dilakukan sesuai prosedur dan konstitusi.
Anto menegaskan bahwa apabila aksi massa hanya untuk menyatakan pendapat atau kepentingan politik sesuai dengan hukum yang berlaku tentang kebebasan berpendapat, itu merupakan hal yang lumrah. Namun, jika narasi people power dimaksudkan untuk menggulingkan rezim, hal itu dianggap tidak tepat menurutnya.