Home Berita MK mengirim surat panggilan resmi kepada empat menteri dan DKPP.

MK mengirim surat panggilan resmi kepada empat menteri dan DKPP.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa MK telah mengirim surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Surat pemanggilan resmi telah dikirimkan kepada para pihak tersebut pada hari Selasa. Fajar tidak memberikan detail mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihak yang dipanggil wajib hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

Sebelumnya, MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir sebagai pihak yang diperlukan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat.

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil DKPP.

Pemanggilan tersebut tidak berdasarkan permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, melainkan merupakan keputusan independen dari Hakim Konstitusi. Hakim memilih pihak-pihak tersebut karena dianggap penting untuk didengar di persidangan.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version