23.7 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

MK Meminta Jokowi untuk Menjadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Moeldoko Bertanya: Apakah Tidak Terlalu?

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir, dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi, pada Kamis (4/4/2024) di Gedung 2 MK. Surat tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Budi Wijayanto dengan didampingi Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Andi Hakim serta Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri, Immanuel Hutasoit.

Dalam surat tersebut, mereka meminta agar MK memanggil Presiden Jokowi dan delapan jajarannya dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024. Delapan jajaran yang dimaksud adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

“Dalam surat hari ini, kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK dikutip dari laman mkri.id, Jumat (4/5/2024).

Usman menyadari, waktu yang tersedia untuk menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas. Namun, ia berharap surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan para hakim konstitusi.

“Ini demi tercapainya kebenaran material, demi tercapainya keadilan yang bersifat substansial,” ujarnya.

Menurutnya, di dalam surat tersebut disebutkan ada sejumlah hal sentral yang mereka tuliskan, salah satunya adalah peran Jokowi yang memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024, baik itu melalui penyaluran bansos, pengerahan aparat TNI, maupun Polri.

Koalisi Masyarakat terdiri dari berbagai tokoh dan organisasi antikorupsi dan demokrasi ternama, di antaranya mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Sekjen Transparency International Danang Widoyoko, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, eks-Penyidik KPK Novel Baswedan, eks-Pimpinan KPK Saut Situmorang, Ketua Dewan Penasehat Public Virtue Research Institute Tamrin Amal, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, serta Dewan Penasihat Perluden Titi Anggraeni, dan sejumlah organisasi lainnya seperti IM57+ Institute, LBHAP PP Muhammadiyah, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Public Virtue Research Institute, Gerakan Salam 4 Jari, dan Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru