Imlek di Indonesia Saja, Bukan Tahun Baru China di China
Tahun Baru China sering disebut Imlek di Indonesia, namun fakta ini mungkin belum diketahui oleh banyak orang. Hal yang menarik adalah bahwa istilah Imlek hanya digunakan di Indonesia, sedangkan di China tidak ada yang menyebut perayaan ini sebagai Imlek.
Perbedaan dalam istilah ini bukan hanya sekadar masalah kultural, namun juga merupakan isu politik yang cukup penting. Pada masa Orde Baru di Indonesia, pemerintah melarang segala hal yang berhubungan dengan China, termasuk perayaan Tahun Baru China.
Instruksi Presiden No. 14 tahun 1967 mewajibkan larangan terhadap penggunaan bahasa Mandarin, lagu-lagu, dan perayaan Tahun Baru China di Indonesia. Selama masa ini, masyarakat Tionghoa harus merayakan Imlek secara diam-diam tanpa mendapatkan hari libur seperti sekarang.
Namun, setelah era Orde Baru berakhir, aturan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa dicabut. Presiden B.J Habibie dan Abdurrahman Wahid membuka kembali ruang ekspresi bagi masyarakat Tionghoa untuk mengekspresikan kebudayaan mereka secara bebas, termasuk merayakan Tahun Baru Imlek.
Meskipun demikian, dampak diskriminasi terhadap orang Tionghoa masih terasa hingga sekarang, meski sudah tidak diatur secara resmi. Keberadaan istilah Imlek sebagai pengganti Tahun Baru China hanya terdapat di Indonesia, merupakan simbol dari keterbatasan ruang ekspresi perayaan di masa lalu.
Selain itu, pelarangan Tahun Baru China di masa lalu juga mencerminkan adanya ketakutan terhadap pengaruh ideologi China yang dianggap berbahaya bagi Pancasila. Namun, dengan berakhirnya aturan diskriminatif, masyarakat Tionghoa kini dapat merayakan Imlek secara lebih terbuka dan merdeka.