Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menegaskan bahwa tidak ada yang bisa memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024. Menurutnya, komentar-komentar mengenai hal tersebut, terutama terkait sengketa Pilpres, hanya merupakan spekulasi.
“Kita tidak bisa memprediksi putusan hakim, karena prediksi tersebut hanya bersifat spekulatif dan keputusan ada di tangan hakim,” kata Ujang saat dihubungi Liputan6.com.
Ujang menekankan bahwa apapun keputusannya nanti, baik itu ditolak atau diterima, itu menjadi wewenang hakim dan hanya Tuhan yang tahu bagaimana prosesnya. Jadi, dalam konteks sengketa Pilpres 2024, jika permohonan dari para pemohon, kubu Anies-Muhaimin (AMIN), dan Ganjar-Mahfud tidak diterima, itu adalah konsekuensi dari proses demokrasi.
“Pada akhirnya, kalau putusannya demikian, itu adalah bagian dari demokrasi, karena semua pihak sudah berusaha dan mengikuti proses demokrasi, termasuk sengketa pemilu di MK,” jelas Ujang.
Ujang juga menyatakan bahwa selanjutnya tinggal menunggu pelantikan resmi pemenang, Prabowo-Gibran, pada Oktober 2024. Dia yakin bahwa masyarakat Indonesia sudah dewasa dan prosesnya akan berjalan dengan aman dan terkendali.
“Saya yakin situasinya akan kondusif dan aman, karena masyarakat Indonesia sudah dewasa. Proses demokrasi harus dihormati karena itu adalah bentuk keadilan yang diberikan MK. Mari kita bersatu, apapun keputusannya harus dihormati,” tandas Ujang.