Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah angkat bicara mengenai kontroversi rencana penerapan aturan kemasan rokok polos. Menurutnya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan rokok polos masih dalam tahap evaluasi.
“Ya memang itu sedang dievaluasi,” ungkap Budi Gunadi saat diwawancarai di Kementerian Keuangan.
Budi Gunadi juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan diskusi dengan para pengusaha terkait rencana implementasi aturan tersebut. Meskipun terdapat dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), pembahasan dengan pengusaha tetap berlanjut.
“Kami tetap melibatkan pengusaha dalam diskusi terkait penerapan aturan tersebut,” kata Budi.
Sebelumnya, rencana kebijakan kemasan rokok polos mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk kalangan pengusaha dan Kementerian Perindustrian. Kemenperin menilai bahwa kebijakan tersebut justru dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Di sisi lain, ada pendapat yang menyatakan bahwa kebijakan kemasan rokok polos tidak efektif dalam menurunkan tingkat konsumsi rokok di Indonesia. Sebagai contoh, penerapan aturan serupa di Australia dinilai tidak memberikan dampak signifikan dalam menurunkan prevalensi merokok.
Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait rencana penerapan aturan kemasan rokok polos.