Home Kesehatan Menkes Peringatkan Pentingnya Peran Puskes TNI dalam Menghadapi Ancaman Non-Militer demi Kesehatan...

Menkes Peringatkan Pentingnya Peran Puskes TNI dalam Menghadapi Ancaman Non-Militer demi Kesehatan Negeriku

Menkes Budi Sebut Ada 3 Ancaman Terkait Keselamatan Bangsa

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa ada tiga jenis ancaman terkait keselamatan bangsa, termasuk ancaman militer dan non-militer. Menurut Menkes Budi, pentingnya peran TNI melalui Pusat Kesehatan (Puskes) TNI dalam menghadapi ancaman non-militer.

Menkes Budi menjelaskan bahwa tiga ancaman keselamatan bangsa tersebut meliputi bencana alam, ancaman dari sesama manusia seperti perang, dan ancaman dari virus atau perang melawan penyakit yang merupakan ancaman terbesar.

“Paling besar adalah perang melawan penyakit dan paling besar adalah pandemi Black Death pada abad ke-14,” ujar Menkes Budi dalam keynote speech pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kesehatan TNI Tahun 2024.

Menkes Budi juga menyoroti pentingnya kerja sama antara bidang kesehatan dan militer dalam menghadapi ancaman non-militer seperti pandemi. Ia mengapresiasi peran TNI dalam penanganan pandemi COVID-19 dan menyatakan Kementerian Kesehatan akan berbagi pengetahuan terkait teknologi kesehatan dengan Puskes TNI.

Selain itu, Menkes Budi juga mengajak dokter dan tenaga kesehatan TNI untuk terlibat dalam Tenaga Cadangan Kesehatan untuk mengantisipasi berbagai masalah kesehatan yang timbul akibat bencana alam, perang, atau pandemi.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa TNI memiliki tanggung jawab besar dalam penanggulangan bencana yang disebabkan oleh alam, manusia, atau virus. Kolaborasi yang solid dengan instansi terkait seperti BNPB dan Kemenkes dianggap sangat penting dalam penanganan bencana.

Saat meninjau Klinik Dental Mobile VVIP Kepresidenan, Menkes Budi memperhatikan kelengkapan fasilitas kesehatan gigi yang disediakan TNI. Klinik ini merupakan sarana kesehatan penunjang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan pejabat negara setingkat presiden, wakil presiden, dan menteri.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline Halo Kemenkes, SMS, dan alamat email yang tersedia.

Source link

Exit mobile version