Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan alasan mengapa harga obat-obatan di Indonesia lebih mahal hingga ratusan persen dibandingkan dengan negara lain. Menurut Budi, hal ini disebabkan oleh jenis-jenis obat yang digunakan di Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan tiga jenis obat, yaitu generik, impor paten, dan generik dengan merek khusus. Generik adalah jenis obat yang dibanderol dengan harga relatif serupa atau lebih murah jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Obat generik biasanya digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan.
Selain generik, obat kedua yang digunakan di Indonesia adalah obat paten. Obat paten merupakan obat baru yang diproduksi dan dipasarkan pertama kali oleh perusahaan farmasi dengan hak paten. Budi menyebut bahwa obat paten termasuk obat yang paling mahal di Indonesia karena pajak masuk yang cenderung mahal.
Selain itu, jenis obat yang membuat harga obat di Indonesia lebih mahal adalah generik dengan merek khusus. Obat generik dengan merek khusus diproduksi di dalam negeri namun memiliki harga yang mahal karena biaya selain produksi dimasukkan ke dalam komponen harga obat.
Budi juga menyebut bahwa masalah harga obat di Indonesia juga disebabkan oleh rantai perdagangan yang terlalu panjang, tata kelola yang kurang baik, dan informasi kesehatan yang kurang transparan. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan untuk membangun industri dalam negeri dan membuat kebijakan terkait.
Kemenperin akan mendorong para pengusaha dalam negeri untuk terlibat dalam produksi alat kesehatan, termasuk obat-obatan. Sementara itu, Kemenkeu akan menyesuaikan besaran bea masuk agar tidak menghambat pertumbuhan industri farmasi di dalam negeri.