Banyak turis mancanegara yang terlibat dalam bisnis dan berbisnis di Pulau Bali, meskipun sebenarnya mereka tidak diperbolehkan untuk mencari nafkah secara resmi di Indonesia. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengungkapkan bahwa ada banyak turis asing yang memiliki bisnis properti, sewa kendaraan bermotor, dan bahkan berjualan sayur-mayur di Bali.
Pada tahun 2023, Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati alias Cok Ace, juga mengungkapkan bahwa banyak WNA asal Rusia dan Ukraina berbisnis secara ilegal di Pulau Dewata karena kondisi ekonomi yang tidak stabil di negara asal mereka. Bali dipilih sebagai tempat berbisnis karena dianggap nyaman, aman, dan biaya hidup yang terjangkau oleh para turis asing.
Cok Ace juga menyebut bahwa banyak WNA yang tidak sungkan untuk berjualan sayur-sayuran di Bali. Dia menegaskan bahwa hal ini sebenarnya ilegal, terutama di tengah kondisi dunia yang tidak menentu. Perlu adanya pengawasan agar turis asing tidak sembarangan berbisnis di Bali tanpa izin yang sah.