Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah berlangsung selama dua hari pada tanggal 24-25 April 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, RSUD, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, UPT Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan mitra pembangunan kesehatan.
Sekjen Kementerian Kesehatan, Kunta Dasa Wibawa Nugraha, menyatakan bahwa tujuan utama dari Rakerkesnas ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara lembaga-lembaga dalam upaya menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat. Hal ini sejalan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029 dan mandat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 kepada Kemenkes untuk menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).
Rakerkesnas kali ini melibatkan tidak hanya dinas kesehatan, tetapi juga perwakilan dari Bappeda dan RSUD dengan tujuan untuk menyamakan langkah dalam mencapai target pemerintah Indonesia Emas 2045. Pada kesempatan ini, peserta diminta untuk berkolaborasi dan berinteraksi secara sinergis dalam merumuskan program kesehatan untuk lima tahun ke depan.
Sekjen menekankan pentingnya perencanaan yang baik dalam mencapai keberhasilan program kesehatan, dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam diskusi dan memberikan masukan agar perencanaan program kesehatan lebih efektif. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].
Artikel ini diterbitkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI dan ditulis oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.