31.8 C
Jakarta
Saturday, February 15, 2025

“Masyarakat RI Laris Pindah ke Rokok Murah: Respons Bea Cukai”

Industri rokok di Indonesia mengalami tren unik dengan banyaknya masyarakat yang beralih mengkonsumsi rokok murah, atau yang dikenal dengan istilah downtrading. Kondisi ini dipicu oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau setiap tahunnya, yang dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, faktor downtrading ini banyak dipengaruhi oleh kebijakan tarif cukai yang berlaku, dan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap tren ini untuk memastikan peralihan konsumen tersebut terjadi secara alami, tanpa adanya upaya untuk menghindari tarif cukai yang berlaku. Pemerintah juga telah mengambil langkah dengan tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2025, dengan pertimbangan terus munculnya fenomena downtrading rokok di masyarakat. Selain pengawasan, Askolani juga berencana menggunakan fenomena downtrading ini sebagai masukan untuk membuat aturan yang lebih tepat di masa mendatang dalam penentuan tarif rokok. Meskipun begitu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan kebijakan alternatif dalam penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri untuk tahun depan, dan akan terus melakukan review dalam beberapa bulan kedepan sebelum kebijakan yang akan ditetapkan.

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru