Plat nomor kendaraan adalah identitas penting bagi setiap kendaraan bermotor. Di Indonesia, jenis plat nomor bukan hanya membedakan kendaraan pribadi dan komersial, tetapi juga dapat menginformasikan peruntukan yang lainnya. Salah satu cara untuk mengenal plat nomor adalah berdasarkan warnanya. Berikut adalah beberapa jenis plat nomor berdasarkan warnanya:
1. Plat Nomor Hitam: Plat nomor hitam dengan tulisan putih adalah yang paling umum ditemui di jalan raya Indonesia. Warna hitam memberikan kontras yang baik sehingga mudah terbaca baik pada siang maupun malam hari.
2. Plat Nomor Kuning: Plat nomor kuning dengan huruf dan angka berwarna hitam umumnya digunakan oleh kendaraan transportasi komersial seperti taksi dan kendaraan angkutan umum. Warna kuning yang mencolok membantu identifikasi kendaraan ini dengan mudah, terutama di area perkotaan yang padat.
3. Plat Nomor Biru: Plat nomor hitam dengan garis biru digunakan untuk kendaraan listrik. Pemilihan warna ini merupakan hasil rekomendasi dari forum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selaras dengan program “Langit Biru” yang didukung oleh pemerintah.
4. Plat Nomor Putih: Plat nomor putih tulisan hitam dengan kode huruf CD sering digunakan untuk kendaraan badan hukum, kendaraan keperluan khusus, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Warna putih memberikan kesan resmi dan mudah dikenali sebagai kendaraan terkait dengan instansi pemerintah atau layanan darurat.
5. Plat Nomor Merah: Plat nomor merah bertuliskan putih biasanya menandakan kendaraan resmi atau dinas diplomatik. Kendaraan dengan plat nomor merah memiliki hak istimewa tertentu di jalan raya dan seringkali tidak terikat oleh aturan lalu lintas yang sama seperti kendaraan sipil pada umumnya.
6. Plat Nomor Hijau: Jenis plat nomor hijau dengan tulisan hitam digunakan terutama pada kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas. Plat ini umumnya ditemukan di pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia, seperti Batam.
Mengetahui jenis-jenis plat nomor kendaraan dapat membantu pengguna jalan untuk mengidentifikasi dan memberikan prioritas kepada kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan aturan lalu lintas yang berlaku. Juga dapat membantu masyarakat umum dalam situasi darurat di jalan raya.