Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk membangun dan menata sebanyak 29 ruang terbuka hijau atau RTH di beberapa wilayah pada tahun 2024. Total luas RTH yang direncanakan mencapai 5,1 hektare. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan Kota Jakarta yang sehat, teratur, dan berkelanjutan.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melalui unggahan di Instagram menyebutkan bahwa selama tahun 2023, telah dibangun 23 RTH dengan total luas 6,7 hektare.
Pada tahun 2024, rencananya akan dilakukan penambahan dan penataan RTH di lima wilayah administrasi. Secara rinci, akan ada 5 lokasi di Jakarta Pusat, 5 lokasi di Jakarta Barat, 6 lokasi di Jakarta Timur, 5 lokasi di Jakarta Utara, dan 8 lokasi di Jakarta Selatan.
Di antara lokasi-lokasi tersebut termasuk penataan Taman Kwista, Fly Over Slipi Skatepark, TPU di wilayah Jakarta Pusat, RTH Jalur Hijau di Jakarta Barat, dan berbagai lokasi lain di Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi dari jakartasatu.jakarta.go.id, luas total RTH DKI Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi. Hal ini meliputi 5,2% dari total luas Jakarta yang mencapai 661,5 kilometer persegi. Cakupan RTH tersebar di berbagai wilayah, dengan Jakarta Timur memiliki persentase terbesar sebesar 26,2%.
Distamhut DKI Jakarta juga telah berhasil menanam 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara dan menjaga keseimbangan antara area perkotaan dan alam.