Home Berita Lebih dari dua ribu personel Satpol PP DKI Jakarta menurunkan alat peraga...

Lebih dari dua ribu personel Satpol PP DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sebanyak dua ribu lebih sedang melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta dalam rangka memasuki masa tenang kampanye jelang Pemilu 2024.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan bahwa selama masa tenang kampanye tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang hari pemungutan suara. Sebanyak 2.300 personel telah diturunkan untuk melakukan penurunan APK di berbagai lokasi di Jakarta guna menjaga situasi tetap kondusif.

Kegiatan penurunan APK ini melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya. Hal ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Arifin menjelaskan bahwa armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk menjangkau APK yang berada di tempat tinggi. Penurunan APK dilakukan di jalan protokol dan jalan lingkungan, serta di berbagai fasilitas sosial dan umum lainnya di Jakarta.

Selain itu, mobil crane juga disiapkan untuk menjangkau APK yang dipasang di tempat ketinggian demi memperhatikan faktor keselamatan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif menjelang masa tenang dan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Sumber: Antara News

Source link

Exit mobile version