Kantor imigrasi baru akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024. Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sandi Andaryadi menyatakan bahwa layanan kantor imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Lebaran mulai 8 hingga 15 April 2024.
Masyarakat diminta untuk menyelesaikan pengurusan keimigrasian sebelum Jumat, 5 April 2024, untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah liburan Lebaran. Sandi menekankan pentingnya perpanjangan izin tinggal agar menghindari overstay, terutama bagi WNA.
Selain kantor imigrasi, layanan pengajuan dan perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama liburan Lebaran. Namun, layanan pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia tetap berjalan, termasuk layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK).
Bagi WNI yang membutuhkan layanan percepatan paspor sehari jadi, bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan biaya tambahan. Paspor harus diambil sebelum 5 April 2024 karena kantor imigrasi baru akan buka kembali pada tanggal 16 April 2024.
Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah liburan Lebaran namun berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor. Untuk keperluan darurat seperti pengurusan paspor untuk pengobatan di luar negeri, masyarakat dapat menghubungi kantor imigrasi terdekat.
Informasi ter-update seputar layanan keimigrasian dan hotline kantor imigrasi dapat diakses melalui www.imigrasi.go.id dan media sosial kantor imigrasi.