26.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Larangan Petasan hingga Sahur On The Road Selama Bulan Ramadhan Diberlakukan oleh Polres Metro Tangerang

Imbauan dan Larangan dari Polres Metro Tangerang Kota selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Metro Tangerang Kota telah mengeluarkan imbauan dan larangan selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk menjaga kondusifitas selama berpuasa. Larangan yang diberlakukan termasuk larangan tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja, dan bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi, menyatakan bahwa konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) harus dihentikan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 untuk menjaga kesucian dan kekhusyuan bulan Ramadhan agar berlangsung aman dan nyaman.

Selain itu, imbauan juga ditujukan untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selama bulan suci Ramadhan. Tindakan tawuran, balap liar, perang sarung, dan penggunaan petasan yang membahayakan orang lain akan berkonsekuensi hukum.

Kapolres juga menekankan agar masyarakat melakukan kegiatan yang produktif selama bulan Ramadhan dan menghindari konvoi malam dengan alasan sahur on the road (SOTR) karena dapat menimbulkan dampak negatif termasuk gesekan dan aksi tawuran di jalan.

Operasi Cipta Kondisi dilakukan oleh jajaran Polres Kerawang, Jawa Barat selama bulan suci Ramadhan dan jelang Pilpres untuk menyita ribuan petasan dan botol miras berbagai merek.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru