27.5 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024

Larangan Menggelar Kegiatan Politik selama Masa Tenang Pemilu 2024

Pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 07:00 WIB, kampanye Pemilu 2024 telah berakhir dengan dimulainya masa tenang. Selama masa tenang ini, terdapat sejumlah larangan beserta sanksinya yang perlu diperhatikan. Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keadilan selama masa tenang Pemilu. Seperti yang terdapat pada infografis berikut:

[Larangan selama masa tenang Pemilu 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/infografis/1140×2100/2024/02/11/20240211-larangan-masa-tenang-pemilu.jpg?quality=85)

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru