Home Politik Kubu Prabowo-Gibran Bawa 14 Saksi Ahli dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2024...

Kubu Prabowo-Gibran Bawa 14 Saksi Ahli dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi

Hotman Paris Hutapea, anggota tim hukum Prabowo-Gibran, mengklaim bahwa timnya sangat terampil dalam perdebatan sidang perselisihan pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Hotman Paris, timnya telah memenangkan pertarungan dengan skor 12-0 melawan dua pihak pemohon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hotman mengatakan bahwa persoalan Sirekap yang diperdebatkan oleh pemohon tidak relevan dengan hasil pilpres 2024. Hasil pilpres 2024, menurutnya, ditetapkan melalui rekapitulasi manual berjenjang, bukan Sirekap.

Dia juga menyebut bahwa Hakim MK Arief Hidayat bertanya mengapa begitu banyak pembicaraan mengenai Sirekap jika akhirnya perhitungan suara final dari KPU didasarkan pada perhitungan manual dan berjenjang. Menurut Hotman, timnya telah memenangkan perdebatan dengan skor 12-0 dan sebagian besar gugatan dari pihak lawan sudah terpatahkan.

Hotman juga menyinggung kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang dikabarkan akan membawa saksi ahli ITE. Namun, menurutnya, saksi dan ahli dari KPU telah menyatakan bahwa Sirekap tidak mempengaruhi hasil pilpres 2024.

Dengan demikian, Hotman menegaskan bahwa semua saksi ahli ITE dari pihak lawan telah kalah karena Sirekap tidak digunakan untuk menentukan hasil pemilu. Dengan demikian, menurutnya, skor dalam pertarungan ini adalah 20-0 untuk pihaknya.

Source link

Exit mobile version