Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto merespons permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Airlangga tidak memberikan jawaban lugas terkait kesediaannya hadir di persidangan tersebut. Dia menyatakan bahwa akan menunggu undangan resmi sebelum memutuskan untuk hadir.
Hingga saat ini, Airlangga mengatakan belum menerima undangan terkait permintaan dari kubu AMIN kepada Mahkamah Konstitusi. Dia akan mempertimbangkan untuk hadir setelah menerima undangan resmi.
Dalam persidangan kedua sengketa Pilpres 2024, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir meminta MK membantu menghadirkan empat menteri, termasuk Airlangga Hartarto, untuk bersaksi terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Namun, pihak MK belum memberikan jawaban terkait permintaan tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat.
Sidang sengketa Pilpres 2024 terus berlanjut di Mahkamah Konstitusi, dengan berbagai pihak termasuk KPU dan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran memberikan tanggapan terhadap gugatan yang diajukan oleh paslon 1 dan 3.