Kualitas udara di Jakarta masuk kategori sedang dan menempati peringkat 30 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu pagi (21/4/2024). Situs pemantau kualitas udara IQ Air melaporkan bahwa kualitas udara di Jakarta masuk kategori sedang dengan angka 70, berdasarkan penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 21 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi tersebut setara dengan 4,2 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Kategori udara sedang menunjukkan bahwa kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat berpengaruh pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2,5 antara 51-100. Situs tersebut juga merekomendasikan agar kelompok sensitif untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker.
Sementara itu, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Chiang Mai (Thailand) yang menempati peringkat pertama dengan angka 165, diikuti oleh Beijing (China) dengan angka 164, dan Kathmandu (Nepal) di peringkat ketiga dengan angka 157.